MENGENAL GESTUN LEBIH DEKAT.

Mengenal Gestun Lebih Dekat.

Mengenal Gestun Lebih Dekat.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pengguna kartu kredit atau mereka check gestun yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam definisi gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai melalui merchant di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau penyedia jasa tertentu. Alih-alih membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Modus Operandi **Gestun** Dilakukan?

Modus gestun relatif mudah. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli tidak benar-benar ada. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa cukup besar. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Dampak Buruk **Gestun**

Tindakan gestun memiliki banyak bahaya yang perlu Anda ketahui:

  • Melanggar Hukum: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
  • Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
  • Penyalahgunaan Data: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada kerugian finansial.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Alternatif Aman dan Legal

Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan solusi yang sah:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Pentingnya Berhati-hati

**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Gunakan jalur legal untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page